1.2 Kebijakan Internal Pemerintah Daerah
Kebijaka yang mengatur terkait Arsitektur SPBE, Peta Rencana SPBE, Manajemen Data, Pembangunan Aplikasi SPBE, Layanan Pusat Data, Layanan Jaringan Intra Instansi Pusat/Pemerintah Daerah, Penggunaan Sistem Penghubung Layanan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah, Manajmen Keamanan Informasi, Audit TIK dan Tim Koordinasi SPBE Instansi Pusat/Pemerintah Daerah.
- Arsitektur SPBE
- Peta Rencana SPBE
- Manajemen Data
- Pembangunan Aplikasi SPBE
- Layanan Pusat Data
- Layanan Jaringan Intra Instansi Pusat/Pemerintah Daerah
- Penggunaan Sistem Penghubung Layanan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah
- Manajemen Keamanan Informasi
- Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi
- Tim Koordinasi SPBE
Arsitektur SPBE
Peraturan terkait Arsitektur SPBE terdapat pada Pasal 3 ayat (3) huruf a, Pasal 4, Pasal 5 Perbup No. 23 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Barito Timur.
Peta Rencana SPBE
Peraturan terkait Peta Rencana SPBE terdapat pada Pasal 6 dan Pasal 7 Perbup No. 23 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Barito Timur.
Manajemen Data
Peraturan terkait Manajemen Data terdapat pada Pasal 21 huruf c dan Pasal 24 Perbup No. 23 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Barito Timur.
Pembangunan Aplikasi SPBE
Peraturan terkait Pembangunan Aplikasi SPBE terdapat pada Pasal 3 ayat (3) huruf g dan Pasal 18 Perbup No. 23 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Barito Timur.
Layanan Pusat Data
Peraturan terkait Layanan Pusat Data terdapat pada Pasal 16 dan Pasal 17 Perbup No. 23 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Barito Timur.
Layanan Jaringan Intra Instansi Pusat/Pemerintah Daerah
Peraturan terkait Layanan Jaringan Intra Instansi Pusat/Pemerintah Daerah terdapat pada Pasal 13 dan Pasal 14 Perbup No. 23 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Barito Timur.
Penggunaan Sistem Penghubung Layanan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah
Peraturan terkait Penggunaan Sistem Penghubung Layanan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah terdapat pada Pasal 15 Perbup No. 23 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Barito Timur.
Manajemen Keamanan Informasi
Peraturan terkait Manajemen Keamanan Informasi terdapat pada Pasal 21 huruf b dan Pasal 23 Perbup No. 23 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Barito Timur.
Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi
Peraturan terkait Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi terdapat pada Pasal 30 dan Pasal 31 Perbup No. 23 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Barito Timur.
Tim Koordinasi SPBE
Peraturan terkait Tim Koordinasi SPBE terdapat pada Pasal 32 Perbup No. 23 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Barito Timur.