1.2 Kebijakan Internal Pemerintah Daerah

Kebijaka yang mengatur terkait Arsitektur SPBE, Peta Rencana SPBE, Manajemen Data, Pembangunan Aplikasi SPBE, Layanan Pusat Data, Layanan Jaringan Intra Instansi Pusat/Pemerintah Daerah, Penggunaan Sistem Penghubung Layanan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah, Manajmen Keamanan Informasi, Audit TIK dan Tim Koordinasi SPBE Instansi Pusat/Pemerintah Daerah.

Arsitektur SPBE

Peraturan terkait Arsitektur SPBE terdapat pada Pasal 3 ayat (3) huruf a, Pasal 4, Pasal 5 Perbup No. 23 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Barito Timur.

image.png

image.png

image.png

Peta Rencana SPBE

Peraturan terkait Peta Rencana SPBE terdapat pada Pasal 6 dan Pasal 7 Perbup No. 23 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Barito Timur.

image.png

image.png

Manajemen Data

Peraturan terkait Manajemen Data terdapat pada Pasal 21 huruf c dan Pasal 24 Perbup No. 23 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Barito Timur.

image.png

image.png

Pembangunan Aplikasi SPBE

Peraturan terkait Pembangunan Aplikasi SPBE terdapat pada Pasal 3 ayat (3) huruf g dan Pasal 18 Perbup No. 23 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Barito Timur.

image.png

image.png

image.png

Layanan Pusat Data

Peraturan terkait Layanan Pusat Data terdapat pada Pasal 16 dan Pasal 17 Perbup No. 23 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Barito Timur.

image.png

image.png

Layanan Jaringan Intra Instansi Pusat/Pemerintah Daerah

Peraturan terkait Layanan Jaringan Intra Instansi Pusat/Pemerintah Daerah terdapat pada Pasal 13 dan Pasal 14 Perbup No. 23 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Barito Timur.

image.png

Penggunaan Sistem Penghubung Layanan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah

Peraturan terkait Penggunaan Sistem Penghubung Layanan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah terdapat pada Pasal 15 Perbup No. 23 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Barito Timur.

image.png

Manajemen Keamanan Informasi

Peraturan terkait Manajemen Keamanan Informasi terdapat pada Pasal 21 huruf b dan Pasal 23 Perbup No. 23 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Barito Timur.

image.png

image.png

Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi

Peraturan terkait Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi terdapat pada Pasal 30 dan Pasal 31 Perbup No. 23 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Barito Timur.

image.png

Tim Koordinasi SPBE

Peraturan terkait Tim Koordinasi SPBE terdapat pada Pasal 32 Perbup No. 23 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Barito Timur.

image.png