1.2 Kebijakan Internal Pemerintah Daerah Kebijaka yang mengatur terkait Arsitektur SPBE, Peta Rencana SPBE, Manajemen Data, Pembangunan Aplikasi SPBE, Layanan Pusat Data, Layanan Jaringan Intra Instansi Pusat/Pemerintah Daerah, Penggunaan Sistem Penghubung Layanan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah, Manajmen Keamanan Informasi, Audit TIK dan Tim Koordinasi SPBE Instansi Pusat/Pemerintah Daerah. Arsitektur SPBE Peraturan terkait Arsitektur SPBE terdapat pada Pasal 3 ayat (3) huruf a , Pasal 4, Pasal 5 Perbup No. 23 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Barito Timur. Peta Rencana SPBE Peraturan terkait Peta Rencana SPBE terdapat pada Pasal 6 dan Pasal 7 Perbup No. 23 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Barito Timur. Manajemen Data Peraturan terkait Manajemen Data terdapat pada Pasal 21 huruf c dan  Pasal 24  Perbup No. 23 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Barito Timur. Pembangunan Aplikasi SPBE Peraturan terkait Pembangunan Aplikasi SPBE terdapat pada Pasal 3 ayat (3) huruf g dan  Pasal 18 Perbup No. 23 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Barito Timur. Layanan Pusat Data Peraturan terkait Layanan Pusat Data terdapat pada Pasal 16 dan  Pasal 17 Perbup No. 23 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Barito Timur. Layanan Jaringan Intra Instansi Pusat/Pemerintah Daerah Peraturan terkait Layanan Jaringan Intra Instansi Pusat/Pemerintah Daerah terdapat pada Pasal 13 dan  Pasal 14 Perbup No. 23 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Barito Timur. Penggunaan Sistem Penghubung Layanan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah Peraturan terkait Penggunaan Sistem Penghubung Layanan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah terdapat pada Pasal 15  Perbup No. 23 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Barito Timur. Manajemen Keamanan Informasi Peraturan terkait Manajemen Keamanan Informasi terdapat pada Pasal 21 huruf b dan  Pasal 23 Perbup No. 23 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Barito Timur. Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi Peraturan terkait Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi terdapat pada Pasal 30 dan  Pasal 31 Perbup No. 23 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Barito Timur. Tim Koordinasi SPBE Peraturan terkait Tim Koordinasi SPBE terdapat pada Pasal 32  Perbup No. 23 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Barito Timur.