Layanan Jaringan Intra Instansi Pusat/Pemerintah Daerah

Peraturan terkait Layanan Jaringan Intra Instansi Pusat/Pemerintah Daerah terdapat pada Pasal 13 dan Pasal 14 Perbup No. 23 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Barito Timur.

image.png


Revisi #1
Dibuat 1 Oktober 2024 09:50:44 oleh Friscia Anthony
Diperbaharui 1 Oktober 2024 09:52:24 oleh Friscia Anthony