Portal Satu Data Indonesia Kabupaten Barito Timur
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan upaya pemerintah dalam memodernisasi tata kelola pemerintahan melalui penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Salah satu aspek penting dari SPBE adalah layanan data terbuka atau open data, yang memberikan akses kepada masyarakat untuk memperoleh, menggunakan, dan memanfaatkan data publik secara bebas. Penerapan konsep open data ini sejalan dengan visi Satu Data Indonesia, yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang dihasilkan oleh pemerintah adalah data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar-instansi pemerintah maupun kepada masyarakat luas.
Di Kabupaten Barito Timur, portal data terbuka telah diimplementasikan sebagai bagian dari inisiatif ini. Portal tersebut berfungsi sebagai wadah untuk menampilkan berbagai dataset yang berasal dari instansi pemerintahan di tingkat kabupaten. Data yang disajikan mencakup berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi, infrastruktur, hingga data kependudukan. Dengan adanya portal data terbuka ini, masyarakat, peneliti, dan pelaku bisnis dapat mengakses informasi yang relevan dan memanfaatkannya untuk berbagai kebutuhan, seperti riset, pengambilan keputusan, maupun pengembangan aplikasi yang bermanfaat bagi publik. Portal dapat diakses pada alamat website https://data.baritotimurkab.go.id/.
Layanan open data di Kabupaten Barito Timur juga mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Dengan membuka akses terhadap data publik, pemerintah daerah tidak hanya memenuhi kewajiban hukum tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Selain itu, layanan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam perumusan kebijakan, serta menjadi dasar bagi pengembangan inovasi berbasis data yang dapat memajukan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Timur.